Dalam kegiatan Operasi Yustisi dan Operasi Zebra 2020 tersebut, Petugas melakukan teguran kepada pengguna jalan baik yang menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat. Yang tidak memakai masker agar menggunakan masker dan mengarahkan kepada Pengguna kendaraan agar selalu mematuhi dan melengkapi surat-surat kendaraan apabila menggunakan kendaraan.
”Kegiatan ini intens dilakukan guna mendisiplinkan pengguna jalan agar senantiasa patuh dengan protokol kesehatan dengan tujuan mencegah dan memutus rantai penyebaran Virus Pandemi Covid 19. Serta mengajak masyarakat agar patuh dan tertib dalam berlalulintas.” tutur Himawati
Lanjut, ia pun berharap masyarakat agar tetap mematuhi aturan-aturan yang dianjurkan pemeintah pusat dan di daerah Kabupaten Kepulauan Selayar terkait Himbauan-himbauan Pencegahaan Penularan Covid-19 agar tetap menerapkan dan membiasakan diri untuk tetap mematuhi demi menjaga kesehatan agar terhindar dari penularan virus yang mematikan itu.” Harap Kasat Binmas.
Untuk diketahui pembagian masker sebanyak 50 lembar kepada para pengunjung dan para pedagang yg ada di sekitar pasar TPI dan memberikan teguran sebanyak 12 kepada masyarakat yg tidak mematuhi protokol kesehatan 3 M.(*)