SULSELLIMA.Com | Aktual - Objektif - Berimbang Dukung Pembangunan Infrastruktur, KPPN Bantaeng Rampungkan Penyaluran DAK Fisik Tiga Kabupaten - SULSELLIMA.COM

Dukung Pembangunan Infrastruktur, KPPN Bantaeng Rampungkan Penyaluran DAK Fisik Tiga Kabupaten

Bantaeng, sulsellima.com - Semenjak Pandemi COVID-19 melanda Republik Indonesia, Kementerian Negara/Lembaga (K/L) diminta mengutamakan penggunaan anggaran yang tersedia untuk kegiatan percepatan penanganan COVID-19. 


Untuk itu, postur APBN 2020 pun diubah melalui Perpres Nomor 54 Tahun 2020, tak terkecuali Belanja negara. Adapun dalam Perpres disebutkan belanja negara setelah refocusing dan realokasi anggaran terdiri atas belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.851 triliun dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp761,7 triliun.


Plt. Kepala KPPN Bantaeng, Andi Yusuf mengemukakan Belanja Pemerintah Pusat dilakukan oleh Kementerian Negara/Lembaga, sedangkan TKDD disalurkan ke daerah melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), sebagai salah satu instansi vertikal di bawah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan.


TKDD, kata Yusuf terdiri dari banyak macam dana, salah satunya adalah Dana Alokasi Fisik (DAK Fisik). DAK disalurkan dengan tujuan pemerataan pembangunan hingga ke seluruh wilayah nusantara. DAK Fisik diberikan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) setempat melalui Rekening Kas Umum Negara (RKUN) yang dimiliki oleh KPPN sebagai Kuasa Bendahara Umum Negara. 


Lanjut Yusuf, peran KPPN dalam lingkup TKDD meliputi penyaluran dana kepada Pemda serta monitoring dan evaluasi dana yang telah disalurkan (sisa dana di RKUN, dana yang belum tersalurkan sesuai dengan kontrak, dan yang lainnya).


KPPN yang berkantor di Kabupaten Bantaeng menyalurkan Dana Alokasi Fisik ke tiga daerah. Tiga daerah tersebut ialah Kabupaten Bantaeng, Kabupaten Bulukumba, dan Kabupaten Jeneponto. DAK Fisik yang telah disalurkan berjumlah Rp349.749.602.942,00 (96,7% dari pagu) yang terdiri dari dana cadangan sebesar Rp49.596.623.489 dan dana non cadangan sebesar Rp300.152.979.453,00. 


"Per tanggal 30 September 2020, realisasi penyaluran dana telah mencapai 100% dari total kontrak yang diajukan oleh Pemda setempat kepada KPPN," ujarnya.


DAK Fisik ini, lanjutnya digunakan oleh Pemda setempat untuk membantu mendanai pembangunan kegiatan khusus fisik yang merupakan urusan daerah serta sesuai dengan prioritas nasional.  


Antara lain pembangunan dan perbaikan jalan di kabupaten Bulukumba, Pengadaan alat kesehatan di beberapa Rumah Sakit di Kabupaten Bantaeng, Bulukumba, dan Jeneponto (RSUD Anwar Makkatutu, RSUD Sulthan Daeng Radja Bulukumba, RSUD Lanto DG Pasewang), serta pembangunan gedung dan ruang belajar di sekolah-sekolah di tiga kabupaten. 


Agar tugas mengawal APBN berjalan semakin baik, KPPN Bantaeng akan selalu melakukan monitoring dan evaluasi penyaluran DAK Fisik sehingga pembangunan infrastruktur di daerah dapat merata dan berjalan lancar.(*)

Tags :

bm
Redaksi by: sulselLima.com

Pemasangan Iklan/ Kerjasama/ Penawaran Event; Proposal dapat dikirim ke Email : sulsellima@gmail.com