Pasalnya, salah satu pihak petugas SPBU diduga melakukan kecurangan yakni manipulasi nota pembayaran yang di anggap tidak sesuai harga pada pembayaran dengan nota yang di terima oleh konsumen saat melakukan pengisian BBM di SPBU Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Terang terang, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba. Minggu (22/11/2020).
Rifkul (23) merupakan konsumen saat di konfirmasi awak media, ia mengatakan bahwa, awalnya kami minta diisikan solar jerigen saya sebanyak seratus lima puluh ribu sedangkan yang terisi cuma seratus dua puluh delapan ribu. sudah berapa kali kami melakukan pengisian masih begitu terus. katanya beda kalau isi jergen dengan mobil.
"Setau saya, orang mau isi bensin atau yang lain sama takarannya. Ini beda, terus jerigen yang saya isi juga tidak full 25 liter. Bayangkan saja kalau banyak orang yang dia kasi bgitu,"ungkap Rifkul kepada awak media
"Anehnya pak, cuman disini saja yang begitu sedangkan ditempat lain normal saja, pas kesana malah dia rubah nota pembelianya. uang sebanyak seratus lima puluh ribu saya kasi, hanya seratus dua puluh delapan ribu di notanya tertulis dan juga kembalinya sebanyak dua puluh dua ribu saya tidak dikasi dan terus bilang, lalu oknum pegawai tersebut mengatakan "mau dituliskan harga normal atau bagaimana pak,"tuturnya
Lebih jauh, Rifkul menyampaikan bahwa, memangnya ada uang potongan atau uang pompa, kalau memang ada kenapa tidak diberitahu sebelumnya. setau saya kalau mau isi solar itu harganya lima ribu seratus lima puluh rupiah dan harga yang dia kasikan enam ribu rupiah,"jelas Rifki
Hingga berita ini di turungkan belum ada keterangan resmi dari pihak terkait.(Muh Yunus)