Dalam kesempatan ini, ASA menegaskan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk dapat segera mungkin melaksanakan kegiatan fisik yang bersumber dari DAK.
"Kepada instansi atau OPD terkait saya minta untuk melakukan percepatan pengelolaan DAK 2021, apalagi anggaran pusat sangat terbatas di tambah perekonomian saat ini masih lesuh ditengah pandemi Covid-19," tegasnya.
Demikian ASA menegaskan, untuk tahun 2021 agar tidak lagi ada keterlambatan tender, khususnya yang berkaitan dengan tender fisik DAK. Untuk itu, Lulusan Magister Monash University, Australia ini meminta untuk mempersiapkan segala dokumen dan data yang diperlukan.
"Kita punya target semua DAK khususnya fisik diluar pendidikan dan kesehatan itu bisa terlaksana minimal bulan 3 sudah selesai untuk kontrak fisiknya," ungkapnya.
Masih kata ASA, dalam pelaksanaan DAK 2021 nantinya, dirinya memastikan akan melakukan pengawasan disetiap progres pelaksanaan DAK tersebut.
"Tentu saya akan terus melakukan pengawasan terkait hal itu," tandasnya.
Sekedar diketahui, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun 2021 untuk Pemkab Sinjai tahun 2021 sebanyak Rp236 miliar. Itu, terdiri dari DAK fisik reguler sebesar Rp131,6 miliar dan DAK fisik penugasan sebesar Rp104,5 miliar.
Sementara jumlah alokasi dana transfer ke daerah dan Dana Desa tahun anggaran 2021 sekitar Rp1,023 triliun. Terdiri atas transfer daerah Rp950,7 miliar dan Dana Desa sebesar Rp73 miliar.
Rapat koordinasi persiapan pelaksanan DAK Tahun Anggaran 2021 ini turut dihadiri Sekda Sinjai Drs. Akbar serta para Kepala OPD Lingkup Pemkab Sinjai. (*)