SULSELLIMA.Com | Aktual - Objektif - Berimbang Konflik Kepentingan Politik Anggaran Publik - SULSELLIMA.COM

Konflik Kepentingan Politik Anggaran Publik

Sulsellima.com - Pada saat ini politik anggaran sudah tercemari oleh kepentingan para elit atau kepentingan para lembaga politik yang merengsek masuk ke dalam anggaran yang dikuasai hanya demi kesenangan kalangan tertentu terlebih lagi penganggaran yang telah dibuat murni hanya campur tangan elit yang berkuasa tanpa memasukkan suara rakyat dalam setiap pengambilan keputusan anggaran.


Dengan terbitnya UU No.32 Tahun 2004 tentang pemerintah daerah dan UU No.33 Tahun 2004 tentang perimbangan keuangan pusat dan daerah. Diberlakukan UU tersebut, membawa perubahan fundamental dalam tata pemerintahan dan hubungan keuangan, sekaligus membawa perubahan penting dalam pengelolaan keuangan daerah. Disusul kemudian dengan munculnya Permendagri No. 59 Tahun 2007 tentang pengelolaan keuangan daerah. Keseluruhan tersebut memberi peluang bagi pemerintah daerah untuk menerapkan proses perencanaan dan penganggaran partisipatif, penyusunan anggaran berbasis kinerja, alokasi anggaran sebagian besar untuk kepentingan masyarakat, namun dalam proses penyusunan anggaran muncul paradigma akuntabilitas dan pemaknaan politik anggaran. Akuntabilitas anggaran sebagai tuntutan di daerah secara nyata telah mempengaruhi penyusunan anggaran yang tidak dapat dilepaskan dari aspek politik dan konflik anggaran dimana sumber pendapatan yang berasal dari rakyat harus mampu menjadi solusi kebutuhan rakyat. Politik anggaran merupakan bagian yang integral dari upaya untuk menemukan suatu cara yang baik bagi pengelolaan anggaran agar bermanfaat secara sosial bagi rakyat.


Dalam proses formal perundang-undangan tentang mekanisme anggaran sudah dibuat, namun masih terjadi penyalahgunaan anggaran, bahkan proses perumusannya masih didominasi kepentingan elit. Proses tersebut hanya dimaknai sebagai proses formal dan masih jauh dari nilai-nilai keadilan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance). penganggaran merupakan proses dimana bermacam-macam orang atau kelompok kepentingan mengekspresikan keinginan keinginan berbeda dan membuat keputusan yang berbeda. Untuk mencapai suatu keputusan dari kepentingan yang berbeda tersebut, mereka menyampaikan argumen argumen tentang apa yang benar dan adil, sedangkan di pemerintah sendiri terjadi konflik dalam hal pemilihan kebijakan dalam penganggaran. Seiring dengan dana yang dipergunakan dalam anggaran terbatas jumlahnya, maka anggaran tersebut harus dibagi secara merata dalam setiap lini. Namun, pembagian anggaran itu dikotori oleh konflik kepentingan yang dimana tujuan dari beberapa kepentingan seringkali ingin menguasai anggaran tersebut. Jika ada kelompok kepentingan mencoba untuk mendapatkan lebih banyak program atau proyek yang disukai, maka strategi mereka jelas yang satu lebih banyak mendapatkan sesuatu namun kelompok yang lain tidak.


Tujuan penganggaran itu sama beragamnya dengan tujuan orang-orang yang terlibat didalam pembuatannya, anggaran bertujuan untuk mengkoordinasikan berbagai aktivitas yang berbeda, saling melengkapi satu sama lain, namun anggaran juga bertujuan untuk kesenangan mereka, misalnya anggaran untuk sarana yang dipergunakan mereka, dengan cara memobilisasi dukungan kelompok lainnya. Seperti dibuat berbagai keputusan penting siapa yang menang, siapa yang kalah, siapa yang bakal kecipratan rezeki pembangunan (berapa banyak) dan siapa tidak dapat, karena proses kebijakan implisit atau eksplisit, sesungguhnya merupakan political choice.


Selama ini proses politik mengantarkan disahkannya APBD melibatkan elit (bupati/walikota dan DPRD). Pada saat lemahnya kekuatan kontrol dari masyarakat dan tiadanya keterikatan moral para anggota dewan pada masing-masing konstituen, tentu sangat merugikan masyarakat, kondisi ini makin diperburuk oleh fakta bahwa struktur politik dan kepedulian terhadap kesejahteraan publik amat berkurang. Permasalahan kepentingan anggaran dan konflik anggaran terjadi di beberapa daerah, seperti kebijakan pemerintah kota Batu di propinsi Jawa Timur dalam penganggaran, mobil Dinas untuk pejabat aselon II dan untuk anggota DPRD, serta sepeda motor tril tahun anggaran 2008 sebesar ± Rp 16,5 milyar, serta anggaran pemindahan sebagian gedung perkantoran terpadu selama ini masih menyewa dianggarkan dana sebesar 180 milyar rupiah pembangunan futsal di 26 desa. (Malang Post, Desember 2008). Dari aspek politik sangat nyata bahwa anggaran tersebut hanya dinikmati oleh para elit (pemerintah dan DPRD) dengan menyampingkan anggaran untuk peningkatan kesejahteraan rakyat.


Persoalan anggaran dan demokrasi merupakan paradigma baru dalam negara modern, jika elit yang berkuasa memahami rakyatnya, memahami perbedaan dan memahami kondisi bangsanya maka demokrasi akan menampak wujudnya sesuai yang diharapkan. Lembaga politik yang terwakilkan legislatif dapat menggunakan pengaruh politiknya dengan mendistribusikan anggaran secara lebih mudah, mereka dapat memotong atau menambah suatu rancangan anggaran, kegiatan atau perjuangan politik semacam ini menjadi lebih baik dan menguntungkan untuk satu pihak namun dapat pula merugikan kepada pihak lain, bahkan negosiasi-negosiasi yang dilakukan oleh aktor-aktor politik dalam meloloskan suatu anggaran tertentu.


Nah, dari suatu kenyataan politik yang menyadarkan kita bahwasanya suara rakyat tidak didengar lagi akibat kepentingan politik yang di kedepankan demi anggaran yang menguntungkan beberapa pihak kepentingan atau kepentingan elit tertentu mengakibatkan keadilan, nilai sosial, dan kesejahteraan masyarakat hilang seiring berjalannya politik kekuasaan anggaran.


Maka dari itu, hal yang perlu dibenahi dalam sistem penganggaran adalah kesejahteraan masyarakat yang perlu diperhatikan dalam setiap penganggaran dan ruang keterlibatan masyarakat lebih terbuka terkait penganggaran. Kepentingan publik adalah hal yang harus diutamakan karena dapat mencerminkan jalannya demokrasi dalam anggaran publik.


Penulis : Muh Budiman (Mahasiswa Akuntansi UINAM)

Tags :

bm
Redaksi by: sulselLima.com

Pemasangan Iklan/ Kerjasama/ Penawaran Event; Proposal dapat dikirim ke Email : sulsellima@gmail.com