Keputusan tersebut di tetapkan oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Bulukumba yang dipimpin Ketua DPRD Bulukumba, H Rijal, Bamus DPRD menetapkan tanggal 15 Februari sebagai tanggal Pelantikan PAW Angggota DPRD tersebut.
H. Rijal selaku Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
"iya, Bamus telah menetapkan tanggal 15 Febuari sebagai waktu pelantikan PAW dua anggota DPRD", ungkap H.Rijal , Kamis (28/1/2021).
Salah satu Anggota DPRD yang akan dilantik berdasarkan hasil Rapat Bamus yang merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Gubernur Sulawesi selatan tentang pengangkatan dan peresmian PAW Dua anggota DPRD Bulukumba adalah Muhammad Sabir dari Partai Demokrat.
Muhammad Sabir sendiri merupakan calon anggota legislatif dari Partai Demokrat Dapil Bulukumba 4 pada pileg 2019 kemarin.
Sabir menggantikan Murniaty Makking yang ikut bertarung pada bursa pilkada 2021 Kabupaten Bulukumba . Murniaty Makking sendiri merupakan Ketua Partai Demokrat Kabupaten Bulukumba.
Untuk diketahui anggota Bamus DPRD Bulukumba yang hadir dalam rapat adalah Syamsir Paro (PAN), Andi Rantinah Amin (PKS), Safiuddin (PBB), Ahmad Akbar (PPP), Khaerul Ibrahim (PDIP), H Syarifuddin (Nasdem), Supriadi H Beddu (Hanura), Hj Nuraedah (PAN), Andi Erlina (PKB), Hj Siti Aminah Amir (Golkar), Kahar Muda (Gerindra).(Tim)