Khusus di Kabupaten Sinjai, jatah vaksin Covid-19 sebanyak 1.841 dosis yang diperuntukan bagi tenaga kesehatan baik yang bertugas di Puskesmas maupun di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai.
Tenaga kesehatan yang dimaksud ialah asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang serta mahasiswa yang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja di bidang pelayanan kesehatan.
"Untuk alokasi Kabupaten Sinjai sementara penyampaiannya adalah 1.841 dosis dan sasaran penerima vaksin ini tahap pertama adalah sesuai dengan SK Dirjen P2P Kemenkes maka tahap pelaksanaan Covid-19 itu dengan waktu pelaksanaan Januari-April sasaran vaksinnya tenaga kesehatan", kata Sekretaris Dinas Kesehatan Sinjai, drg Farina Irfani yang ditemui di Ruang Kerjanya, Selasa (6/12/2020)
Mengenai rencana vaksinasi serentak yang dilaksanakan bulan Januari ini, pihaknya telah melakukan persiapan diantaranya menetapkan 17 Fasilitas kesehatan (Faskes) hingga menyediakan tenaga vaksinator.
"Kita sudah siapkan 17 sarana, 16 puskesmas dan Rumah Sakit serta tenaga vaksinatornya. Jadi sudah ada ditunjuk siapa yang bertugas melaksanakan vaksinasi untuk di Kabupaten Sinjai dan ini sudah kami sampaikan ke provinsi dan pusat", sambungnya.
Sedang untuk tahap kedua, kata drg Arin sapaan akrabnya, vaksin Covid-19 akan diperuntukkan bagi kelompok-kelompok prioritas lain yang menjadi sasaran yaitu petugas pelayanan publik lainnya seperti TNI, Polri. Dan tahap ketiga juga untuk warga dengan resiko masyarakat rentan.
"Semuanya akan dilaksanakan secara bertahap", jelasnya. (IR)