JAKARTA,SULSELLIMA.COM - Habib Rizieq Shihab terdakwa kasus kerumunan di Petamburan itu menyebut haknya dirampas karena tak dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Hakim Ketua Suparman Nyompa lantas berupaya menenangkan Rizieq dengan memberikan penjelasan dan memintanya untuk duduk. Jumat (19/3/2021)
Kemudian, Jaksa menyela untuk meminta hakim segera melanjutkan persidangan dan menyebut Rizieq mengganggu jalannya persidangan karena terus berontak.
Habib Rizieq Shihab masih terus berontak lantaran terpaksa menjalani sidang secara virtual.
Dengan nada tinggi, Rizieq meminta hakim menerapkan Undang-Undang yang menjamin dan melindungi hak-haknya.
“Ini pengadilan, ada di bawah kekuasaan Undang-Undang, kok hak saya dirampas,” ujarnya,
Tak tinggal diam, Suparman lantas memberikan penjelasan kepada Rizieq dengan penuh kesabaran.
“Ini persidangan negara, bukan persidangan pemerintah, coba lihat di belakang saya itu tidak ada foto Presiden dan Wakil Presiden,” tuturnya.
Suparman kemudian memaparkan hanya ada gambar Burung Garuda yang menandakan persidangan tersebut adalah sidang yang terhormat.
Selanjutnya, Suparman juga meminta Rizieq agar bisa mematuhi seluruh peraturan dalam persidangan.
Menurut Suparman, justru persidangan merupakan kesempatan bagi Rizieq untuk bisa memperoleh keadilan.
Report : (Andi Ross)
Editor : Redaksi 1