TAKALAR, SULSELLIMA.com - Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar yang dipimpin Kasi Pidsus, Suwarni Wahab menggeledah Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang terletak di jalan Batong Aminollah nomor 4, Kelurahan Bajeng, Kecamatan Pattallassang, Selasa (30/3/2021)
Penggeledahan ini diketahui terkait penyidikan dugaan korupsi di PDAM Takalar. Dimana, Kejari mengendus adanya aktivitas mencurigakan dalam proyek pembangunan dan pengadaan mesin Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) dengan anggaran Rp1,2 miliar APBD Takalar tahun 2018.
Kasi Pidsus Kejari Takalar, Suwarni Wahab mengatakan, penggeledahan yang dilakukan kurang lebih lima jam di Kantor PDAM Takalar. Itu berdasarkan dengan surat penggeledahan nomor 04/194.P.4.32./FD.1/03/2021 dilakukan untuk kepentingan penyidikan dalam rangka mengungkap dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan dan pengadaan AMDK di PDAM Takalar.
“Kami menyita 54 dokumen di Kantor PDAM Takalar. Hingga saat ini kami belum menetapkan siapa tersangkanya.
Lebih lanjut, diketahui Kejari Takalar telah memeriksa 15 orang saksi. Tak menutup kemungkinan, diantara mereka akan menjadi tersangka. Hanya saja, Tim pemeriksa enggan membeberkan nama-nama yang berstatus saksi.
Suwarni Wahab juga mengatakan, kasus tindak pidana korupsi ini diawali dengan laporan LSM Jangkar. Kejari Takalar, langsung menindak lanjuti dengan melaksanakan penyelidikan kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan, "ujar Suwarni Wahab.
Report: Tim
Editor: Redaksi 1