SULSELLIMA.Com | Aktual - Objektif - Berimbang Minta Kinerja Polres dan Kejari di Evaluasi, IMPERIUM : Kasus Korupsi di Bulukumba Jalan di Tempat - SULSELLIMA.COM

Minta Kinerja Polres dan Kejari di Evaluasi, IMPERIUM : Kasus Korupsi di Bulukumba Jalan di Tempat



MAKASSAR, SULSELLIMA.com - Beberapa kasus korupsi yang sampai hari ini masih bergulir di Kabupaten Bulukumba kembali menuai sorotan. Kali ini kritikan tersebut disampaikan Ikatan Mahasiswa dan Pemuda Pemerhati Hukum (Imperium).


Kasus korupsi tersebut diantaranya kasus Pengadaan Kapal 30 GT dan pengadaan alat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).


Hal itu disampaikan oleh Ketua Imperium, Rahmansyah Fikriadin pada Minggu, (21/03/2021). Apalagi lanjut dia, dua diantara kasus diatas sampai hari ini belum menemukan kepastian hukum.


Ia sangat berharap perlunya pengawasan yang ekstra dari setiap lapisan agar sama-sama mengawal setiap penuntasan kasus-kasus korupsi yang ada di Bulukumba dan jangan ada pihak yang membangun opini seolah ada yang yang terdzolimi.


Fikri sapaannya menegaskan agar Polda Sulsel dan Kejati Sulsel untuk setiap saat melakukan evaluasi perkembangan penanganan perkara, pasalnya dua kasus ini sudah bertahun-tahun tanpa kejelasan oleh Polres dan Kejari.


“Kami mendesak Polres Bulukumba dan Kejaksaan Negeri untuk tidak main-main dalam penanganan kasus korupsi serta tidak memberi ruang kepada koruptor sebagai bentuk komitmen dalam memerangi tindak pidana korupsi di Negara ini,” katanya


“Dengan maraknya kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten bulukumba, masyarakat bisa menilai bahwa upaya pencegahan oleh aparat penegakan hukum terhadap terjadinya tindak pidana korupsi dari setiap sektor pembangunan masih sangat lemah,” imbuhnya.


Tak sampai disitu, ia menegaskan akan mengawal dan mengikuti perkembangan penanganan kasus ini sampai benar-benar tuntas, tutupnya.


Report : Fahmi

Editor : Redaksi 1

Tags :

bm
Redaksi by: SULSELLIMA

Pemasangan Iklan/ Kerjasama/ Penawaran Event; Proposal dapat dikirim ke Email : sulsellima@gmail.com