Dia mengatakan, capaian itu tidak terlepas dari kontribusi pemerintah yang senantiasa mendukung langkah-langkah KPP Pratama.
“Ini tentunya berkat kontribusi Pemerintah Daerah terhadap penerimaan pajak KPP Pratama Bantaeng yang senantiasa mendukung kami," ujar Wawan.
Di juga melaporkan jika KPP Pratama Bantaeng menjadi satu-satunya kantor yang wakil Sulsel, Sulbar dan Tenggara terkait pencapaian zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di tingkat nasional.
"Ini juga berkat dukungan pemerintah Kabupaten Bantaeng," jelas dia.
Sementara itu, Bupati Bantaeng, DR Ilham Azikin menghaturkan apresiasi dan penghargaan kepada KPP Pratama Bantaeng yang bersama-sama Pemda membangun komitmen dalam memberikan pelayanan prima dan berintegritas. Dia juga mengajak kepada masyarakat yang terdaftar dalam wajib pajak untuk segera melaporkan SPT tahunan sebelum 31 Maret 2021.
“Kontribusi ini menjadi pencerminan komitmen sebagai warga yang baik untuk kemajuan dan kesejahteraan negara”, kata Bupati.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Bantaeng, Abdul Wahab, Plt. Kadis BPKD Bantaeng, Yohanes PHR Romuti, serta segenap jajaran KPP Pratama Bantaeng.(*)