SULSELLIMA.Com | Aktual - Objektif - Berimbang Satresnarkoba Polres Pelabuhan Makassar Amankan 2 Pelaku Penyalahgunaan Sabu - SULSELLIMA.COM

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Makassar Amankan 2 Pelaku Penyalahgunaan Sabu


MAKASSAR, SULSELLIMA.com -  Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar  berhasil meringkus 2 (dua) pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Sabu-sabu.

Paur humas IPDA Burhanuddin Karim, membenarkan  bahwa penangkapan dilakukan Jum’at (23/04/2021) kemarin.

"Tersangka JI (37) Alias Jupe yang bekerja sebagai buruh merupakan warga jalan Kandea Kota Makassar dan RA (25) warga Bunga Ejayya yang dibekuk Polisi di sebuah rumah kos jalan Tarakan yang berawal dari laporan masyarakat bahwa seringnya terjadi penyalagunaan Narkoba di tempat tersebut.

Lanjutnya ia katakan, dari tangan tersangka. Petugas mengamankan barang bukti berupa, 13 (Tiga belas) Sachet kristal bening yang diduga sabu, 1 (Satu) Set alat hisap sabu/bong lengkap dengan pipetnya, 1 (satu) Buah pireks kaca yang berisi sabu, 1 (Satu) Buah sendok sabu, 2 (dua) buah korek api gas, 1 (satu) sachet kosong sudah pake, 2 (dua) unit Handphone.

"Saat ini dua tersangka tersebut dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pelabuhan Makassar serta akan dikenakan ancaman Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika”, ujar Paur subbag humas Polres Pelabuhan Makassar.

[Reportase : Muh.Yunus]
[Sumber: Humas Polres Pelabuhan Makassar]

Tags :

bm
Redaksi by: SULSELLIMA

Pemasangan Iklan/ Kerjasama/ Penawaran Event; Proposal dapat dikirim ke Email : sulsellima@gmail.com