SULSELLIMA.Com | Aktual - Objektif - Berimbang Bersama Komisi E DPRD Provinsi, Wabup Edy Manaf Tinjau PPSBK Nirannuang - SULSELLIMA.COM

Bersama Komisi E DPRD Provinsi, Wabup Edy Manaf Tinjau PPSBK Nirannuang

BULUKUMBA, sulsellima.com - Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kunjungan ke Kabupaten Bulukumba dalam rangka meninjau UPTD Pusat Pelayanan Sosial Bina Karya (PPSBK) Nirannuang yang berada di Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba. PPSBK Nirannuang ini di bawah naungan Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan.


Bersama Wakil Bupati Bulukumba Edy Manaf, anggota Komisi E DPRD diterima oleh Kepala UPTD, Haeruddin. Para anggota dewan ini meninjau langsung gedung dan fasilitas yang ada di pusat pelayanan sosial tersebut. Haeruddin menyampaikan jika beberapa sarana prasarana kantor sudah banyak rusak, termasuk fasilitas air yang sering macet.


Lebih lanjut, Haeruddin mengatakan, UPTD tersebut merupakan pusat layanan sosial untuk wilayah selatan. Anak-anak yang dibina di tempat ini berasal dari Gowa, Takalar, Selayar, Jeneponto, Bantaeng, Sinjai dan Bone, termasuk Bulukumba.


“Rata-rata mereka adalah anak terlantar dan anak jalanan karena putus sekolah,” bebernya Jumat 2 Juli 2021.


Ia berharap setelah mereka dibina, Pemerintah Provinsi tetap memberikan perhatian untuk mendorong kemandirian dengan menfasilitasi pekerjaan, baik dengan modal kerja atau fasilitas kerja sesuai kemampuannya.


Sementara itu Wabup Edy Manaf, mengungkapkan bahwa pada bulan Mei 2021 yang lalu, pihaknya telah bersurat ke Gubernur Sulawesi Selatan untuk memberikan izin penggunaan gedung UPTD PPSBK Nirannuang dalam rangka pembinaan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), khususnya yang terjerat narkoba.


Permohonan ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan bersama dengan Balai Pemasyarakatan Kelas I Makassar Kanwil Hukum dan HAM Sulawesi Selatan dalam hal pendampingan, pemberdayaan dan bimbingan sosial terhadap kasus-kasus tindak pidana anak di Kabupaten Bulukumba.


“Jadi tujuannya untuk rehabilitasi sosial, khususnya kepada anak pelaku narkoba. Kita ingin mengedepankan pendekatan pembinaan, bukan penindakan atau hukuman penjara,” bebernya di hadapan anggota dewan yang juga mantan koleganya saat menjabat legislator DPRD Provinsi.


Namun sayang, kata Edy Manaf, balasan surat permohonan Bupati Bulukumba tersebut hanya memberikan izin pinjaman gedung dan fasilitasnya untuk kegiatan insidentil atau sifatnya sementara. Olehnya itu dia berharap anggota DPRD Provinsi dapat memberikan perhatian dan pertimbangan terhadap permohonan tersebut.


Dalam kunjungan kerja ini, tampak hadir anggota DPRD Provinsi, Irfan AB, Haidar Majid, Rispayanti Muin, Fauzi A Wawo, Andi Anwar Purnomo, dan Andi Mangunsidi. Usai kunjungan, Wabup Edy Manaf dan anggota DPRD melaksanakan Shalat Jumat di Masjid Islamic Center Dato Tiro.(*)

Tags :

bm
Redaksi by: sulselLima.com

Pemasangan Iklan/ Kerjasama/ Penawaran Event; Proposal dapat dikirim ke Email : sulsellima@gmail.com