Polri mengatakan unggahan Dokter Lois Owen terkait dengan kematian pasien Covid-19 menjadi alasan penangkapannya.
Pernyataan yang dicap hoaks alias berita bohong itu disebar di tiga platform media sosial. "Postingannya adalah 'korban yang selama ini meninggal akibat covid-19 adalah bukan karena covid-19, melainkan diakibatkan oleh interaksi antarobat dan pemberian obat dalam enam macam'," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divis Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (12/7/2021).
Ramadhan menyebut Lois telah menyebarkan berita bohong di tengah pandemi Covid-19. Lois dinilai sengaja menyiarkan berita bohong yang bisa menimbulkan keonaran. "Atau, menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah penyakit menular yang dia lakukan di beberapa platform media sosial," ujarmya.
Menurutnya, saat ini penyidik masih memeriksa Lois secara intensi. Penyidik pun telah mengamankan barang bukti berupa hasil tangkapan layar dari postingan di medsos tersebut.
Ramadhan belum menuturkan lebih lanjut mengenai konstruksi perkara dalam kasus Lois. Termasuk, pihak lain yang turut terlibat dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong tersebut.
"Dokter L, telah menyebarkan berita bohong dan atau menyiarkan berita, atau pemberitaan bohong dengan sengaja yang dapat menimbulkan keonaran," ujarnya.
Penangkapan itu dilakukan setelah sejumlah perbincangan dirinya di acara talk show dengan Hotman Paris viral di media sosial. Dalam acara itu, Lois menyatakan dirinya tak percaya Covid-19.
"Menurut Ibu yang dikubur dengan cara protokol kesehatan Covid-19, menurut ibu dokter apakah itu meninggal karena virus corona atau tidak?" tanya Hotman dalam tayangan tersebut.
Lois menjawab "bukan". Menurutnya, mereka yang dikubur dengan tata cara protokol kesehatan covid-19 meninggal karena interaksi antar obat. (Andi Ross Are)