Demikian hal tersebut disampaikan Sekdes Appatanah Hamaruddin kepada redaksi BDS Selayar, pada Sabtu (23/4).
"Alasannya tentu masih pandemik, kita ikuti instruksi pemerintah pusat," katanya.
Meski demikian, Pemdes tak melarang jika kegiatan pada malam takbiran digelar di Masjid atau Mushola masing-masing.
Sebelum pandemik, lanjut Sekdes, warga Desa Appatanah yang dihuni penduduk sekitar 844 jiwa itu kerap menggelar takbir keliling sebagai tradisi memeriahkan datangnya Idul Fitri.
"Jadi tahun ini hanya tarawih saja di masjid, tak ada takbir keliling," imbuhnya.***/BDS Desa Appatanah