SULSELLIMA.Com | Aktual - Objektif - Berimbang Bupati Bulukumba Serahkan Rancangan APBD 2024 Ke DPRD Senilai Rp 1,5 Triliun, Ini Rinciannya - SULSELLIMA.COM

Bupati Bulukumba Serahkan Rancangan APBD 2024 Ke DPRD Senilai Rp 1,5 Triliun, Ini Rinciannya

BULUKUMBA, SULSELLIMA.COM - Bupati Bulukumba, H. Andi Muchtar Ali Yusuf menyerahkan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD melalui Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Senin (30/10/23).


Penyerahan rancangan APBD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba, H. Rijal, S.Sos yang didamping oleh Wakil Ketua, Drs. Hj. St. Aminah Syam, M.Kes dan dihadiri oleh Bupati Bulukumba bersama unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, dan Kepala OPD Kabupaten Bulukumba.

Didalam sambutannya, Bupati Bulukumba memaparkan bahwa dalam rancangan APBD Bulukumba Tahun 2024 ini memuat target pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp. 1,591 triliun yang mencakup taget PAD sebesar Rp. 228 miliar, belanja pegawai sebesar Rp. 683 miliar, belanja barang dan jasa Rp. 392 miliar, belanja hibah Rp. 41 miliar, belanja bansos Rp. 820 juta dan belanja tak terduga sebesar 3,7 miliar.

Selain itu, beliau juga mengapresiasi DPRD Kabupaten Bulukumba atas terlaksananya Rapat Paripurna pada hari ini serta beraharap agar kedepannya tercipta sineritas anatara Pemerintah Daerah dan DPRD khsuusnya dalam proses pembahasan kedepannya.

“Saran, kritik dan masukan yang muncul dalam proses pembahasan nanti tentu sangat kami hargai karena nantinya segala masukan tersebut akan dijadikan dasar dalam proses pengambilan kebijakan.”ungkap Andi Utta Bupati Bulukumba

Sementara itu, H. Rijal mengatakan bahwa Ranperda yang diserahkan pada hari ini akan dijadikan acuan dalam proses pembahasan rancangan APBD Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2024.

Selain penyerahan rancangan APBD Tahun 2024, dalam rapat Paripurna ini juga dilaksanakan laporan pansus Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang dibacakan oleh Alkhaisar Jainar Ikrar, SH serta persetujuan bersama terkait Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah.***

Tags :

bm
Redaksi by: sulselLima.com

Pemasangan Iklan/ Kerjasama/ Penawaran Event; Proposal dapat dikirim ke Email : sulsellima@gmail.com