SULSELLIMA.Com | Aktual - Objektif - Berimbang Aksi Unjuk Rasa AL-MAPERA: Tuntutan Terhadap Kasus Tindak Pidana Korupsi RSUD Syekh Yusuf - SULSELLIMA.COM

Aksi Unjuk Rasa AL-MAPERA: Tuntutan Terhadap Kasus Tindak Pidana Korupsi RSUD Syekh Yusuf

MAKASSAR, SULSELLIMA.COM - Puluhan mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Pemerhati Rakyat (AL-MAPERA), yang terdiri dari Gerak Misi dan FK-Garda, kembali menggelar aksi pra-kondisi di Batas Gowa-Makassar. Aksi ini, yang juga menjadi peringatan Hari HAM dan Anti-Korupsi, bertujuan mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Gowa untuk menyelesaikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait dana JKN 2018-2023 dan insentif tenaga kesehatan di RSUD Syekh Yusuf. 


Selain itu, mereka meminta klarifikasi dari RSUD Syekh Yusuf terkait pemecatan puluhan Tenaga Kesehatan yang diduga untuk mengurangi barang bukti. Aksi ini dilakukan pada Sabtu, 9 Desember 2023.

"Tiga minggu lalu, kami melakukan aksi di depan RSUD Syekh Yusuf dan Kantor Kejaksaan Negeri Gowa, menekan Direktur RSUD untuk mundur karena kami merasa dia tidak mampu memberikan kepemimpinan, jaminan kepada tenaga kesehatan, dan pelayanan kesehatan yang memadai. Kami juga menduga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana JKN," ujar Fahim, Jendral Lapangan AL-MAPERA.

Fahim menambahkan bahwa orasi ilmiah di Batas Gowa-Makassar merupakan bagian dari aksi pra-kondisi menuju puncak aksi pada hari Senin mendatang. Aksi ini merupakan perhatian serius terhadap Kejaksaan Negeri Gowa yang dinilai tidak mampu menegakkan supremasi hukum, serta RSUD Syekh Yusuf yang diduga mencopot beberapa Tenaga Kesehatan untuk menghilangkan bukti terkait kasus korupsi. Mereka menantang Kepala Kejaksaan untuk menyelesaikan kasus dengan cepat, atau lebih baik mundur dari jabatannya.

Aksi unjuk rasa di Batas Gowa-Makassar berlangsung beberapa jam dan beberapa kali terjadi gesekan dengan aparat keamanan karena mahasiswa mencoba menutup jalan dan memarkirkan mobil truk sebagai panggung orasi. Namun, aksi tersebut berakhir damai ketika puluhan mahasiswa meninggalkan lokasi.

Salah seorang orator menyatakan bahwa RSUD Syekh Yusuf diduga memecat beberapa Tenaga Kesehatan untuk menyembunyikan kasus korupsi dana JKN 2018-2023. Agung, Koordinator Lapangan, menegaskan bahwa aksi pra-kondisi ini adalah peringatan awal bagi Kejaksaan yang dinilai kehilangan marwah dalam menegakkan hukum. Mereka bertekad melanjutkan aksi hingga kasus korupsi tersebut ditangani secara menyeluruh.

Aksi ini menyebabkan kemacetan panjang di jalan Trans Sulawesi dan beberapa kali terjadi kericuhan antara massa aksi dan kepolisian, termasuk baku dorong dan insiden verbal yang memanas. Meskipun demikian, aksi tersebut berakhir dengan pembubaran diri yang tertib.***

Tags :

bm
Redaksi by: sulselLima.com

Pemasangan Iklan/ Kerjasama/ Penawaran Event; Proposal dapat dikirim ke Email : sulsellima@gmail.com