SELAYAR, SULSELLIMA.COM - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan kembali melakukan rotasi besar-besaran dalam struktur kepemimpinan di lingkungan Polres Kepulauan Selayar. Salah satu pejabat yang mengalami pergantian adalah Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi (Kanit Regident), IPDA Chairul Hamka Alimin, SH., MM.
Mutasi tersebut tertuang dalam dua Surat Telegram Kapolda Sulsel, masing-masing bernomor STR/347/V/KEP./2025 dan STR/349/V/KEP./2025 yang diterbitkan pada 27 Mei 2025. Dalam surat tersebut, IPDA Chairul Hamka resmi dipindahtugaskan ke Polres Pelabuhan Makassar.
Posisi yang ditinggalkan IPDA Chairul Hamka Alimin, SH., MM. akan diisi oleh IPTU Aswan, yang sebelumnya menjabat sebagai PS Kanitlantas Polsek Makassar. Dengan mutasi ini, IPTU Aswan akan mengemban amanah baru sebagai Kanit Regident Polres Kepulauan Selayar.
IPDA Chairul Hamka Alimin, SH., MM. mengungkapkan rasa syukurnya atas kesempatan mengabdi di Kepulauan Selayar selama kurang lebih sembilan bulan. Dalam sebuah pernyataan pribadinya, ia mengatakan bahwa selama bertugas di wilayah kepulauan, prinsip yang ia pegang teguh adalah "di mana kaki dipijak, di situ langit dijunjung."
“Alhamdulillah selama saya di Selayar, saya berupaya memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, terutama yang tinggal di wilayah kepulauan,” ungkap IPDA Chairul Hamka Alimin. Jumat 30/05/2025.
Ia juga menyampaikan bahwa selama masa tugasnya, ia telah mengunjungi semua SMA dan SMP di Benteng serta sejumlah wilayah terpencil guna memberikan edukasi tentang keselamatan dan tertib berlalu lintas.
Masuknya IPTU Aswan sebagai Kanit Regident diharapkan dapat melanjutkan program-program pelayanan publik yang telah dirintis sebelumnya, termasuk pendekatan pelayanan terhadap warga pulau dan peningkatan edukasi lalu lintas di sekolah-sekolah.
Namu diketahui, IPDA Chairul Hamka SH, MH. bukan nama baru dalam lingkungan kepolisian Sulsel. Ia tercatat pernah menjadi ajudan Kapolda Sulsel sebanyak tujuh kali berturut-turut, sebuah prestasi yang jarang terjadi dalam institusi kepolisian.
Mutasi di tubuh kepolisian merupakan hal lazim sebagai bagian dari dinamika institusi, sekaligus bentuk adaptasi terhadap kebutuhan dan tantangan pelayanan di lapangan yang terus berkembang.***