<
BREAKING NEWS

Tim Resmob Polres Bulukumba Ringkus Dua Terduga Pelaku Curas

BULUKUMBA, SULSELLIMA.COM - Dua pria muda ditangkap tim gabungan kepolisian setelah diduga melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang pemuda di Bulukumba. Penangkapan dilakukan pada Selasa, 17 Juni 2025, sekitar pukul 17.30 WITA.


Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial HA (24), warga Jalan Samratulangi, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, dan AS (22), warga Lingkungan Parangyelling, Kelurahan Dannuang, Kecamatan Ujung Loe. Keduanya ditangkap setelah menjalankan aksi kriminal di malam hari, Sabtu 14 Juni 2025.

Korban berinisial RA (20), warga Jalan Baronang, Kelurahan Ela-ela, diserang saat melintas di Jalan Kusuma Bangsa, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu. Korban tidak hanya kehilangan sepeda motor miliknya, tetapi juga mengalami kekerasan fisik dan ancaman menggunakan senjata tajam.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, menyampaikan bahwa pelaku semula berpura-pura meminta bantuan kepada korban dengan alasan sepeda motor mereka mogok dan kehabisan bahan bakar.

“Mereka mengajak korban ke lorong sepi dan kemudian meminta diantar menggunakan motor korban. Di tengah perjalanan, korban diserang dan diancam dengan senjata tajam,” jelas Iptu Ali.

Korban sempat dipukul dan dicekik, sebelum akhirnya melompat dari motor dan menyelamatkan diri. Kedua pelaku kemudian membawa kabur kendaraan tersebut.

Laporan korban yang masuk ke Polsek Ujung Bulu langsung ditindaklanjuti oleh tim gabungan Unit Resmob Satreskrim dan Personel Kamneg Satintelkam. Di bawah pimpinan Aiptu Muhammad Usman, penyelidikan dilakukan secara intensif hingga mengarah pada keberadaan pelaku.

Keduanya ditangkap tanpa perlawanan di rumah HA, di Jalan Samratulangi. Dalam penggeledahan, petugas juga menemukan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Mio warna hitam milik korban, yang diketahui telah dirusak dengan batu oleh pelaku.

“Dalam interogasi awal, kedua pelaku mengakui telah melakukan aksi curas ini,” ungkap Iptu Muhammad Ali.

Kini keduanya diamankan di Mapolsek Ujung Bulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami apakah mereka terkait dengan kasus kriminal lain di wilayah tersebut.***

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image