Usai Tabrak Warga, Oknum Polisi di Selayar Ajak Keluarga Korban Berkelahi dan Baku Tikam
SELAYAR, SULSELLIMA.COM - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anggota Polres Kepulauan Selayar, Aipda MT, dengan seorang pengendara motor di Jalan Pahlawan, Kelurahan Benteng, pada Selasa (12/8/2025), berbuntut panjang dan memicu kemarahan keluarga korban.
Keluarga menuding sikap Aipda Aipda MT arogan sejak awal kejadian. Bahkan, ia diduga sempat mengajak berkelahi salah seorang keluarga korban saat korban masih menjalani perawatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD KH. Hayyung.
Kepada wartawan, Husni Thamrin, salah satu keluarga korban, mengaku dirinya sempat diajak baku tikam ketika mempertanyakan perihal kecelakaan.
“Saat itu saya mengantar korban ke rumah sakit. Di UGD, saya bertanya kepada seseorang yang belakangan saya ketahui adalah anggota polisi, ‘apakah bapak yang menabrak?’ Namun spontan dia marah dan mengatakan, ‘kenapa, kamu mau berkelahi, mau baku tikam?’,” ungkap Husni, Senin (25/8/2025).
Ia menambahkan, Aipda MT juga sempat melontarkan kata-kata bernada ancaman sebelum akhirnya dilerai oleh seorang mantan kepala desa dan pegawai rumah sakit.
Selain insiden di rumah sakit, keluarga korban juga menyoroti isi laporan polisi tertanggal 12 Agustus 2025. Dalam laporan Nomor: LP/A/35/VII/2025/SPKT. Satlantas/Polres Kepulauan Selayar/Polda Sulsel, disebutkan korban hanya mengalami luka ringan dan kerugian material.
Namun, keluarga menilai keterangan tersebut jauh dari kondisi sebenarnya. Korban, Sitti Hadijah (59), menderita luka serius, termasuk robekan di alis dan kaki, serta kehilangan tiga jari kaki kiri akibat amputasi.
Kecelakaan terjadi ketika motor Honda Scoopy bernomor polisi DD 2363 JD yang dikendarai korban bertabrakan dengan mobil Honda Brio merah DD 1234 HB yang dikemudikan Aipda Aipda MT.
Kemarahan keluarga kian memuncak setelah Kanit Laka Satlantas Polres Kepulauan Selayar, Aipda Paisall, mendatangi rumah korban pada Sabtu (23/8/2025). Ia menawarkan uang ganti rugi untuk biaya pengobatan dan perawatan.
Namun tawaran itu ditolak keluarga korban. Mereka menilai jumlah yang ditawarkan tidak sebanding dengan penderitaan korban serta biaya pengobatan yang harus ditanggung.
“Apalagi ada pernyataan jika tidak menerima uang damai, maka kasus ini akan dilimpahkan ke Polda Sulsel dan kami tidak akan mendapatkan apa-apa,” kata salah seorang keluarga.
Keluarga berharap Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Didit Darmawan, bersikap tegas terhadap anggotanya. Mereka menuntut proses hukum yang transparan dan adil, serta meminta agar fakta-fakta tidak ditutup-tutupi demi melindungi pelaku.***