Polisi Selayar Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual dengan Modus Mengintip di Rumah Kost
SELAYAR, SULSELLIMA.COM - Kepolisian Resor Kepulauan Selayar tengah menyelidiki dugaan tindak pidana kekerasan seksual berupa perbuatan cabul dengan modus mengintip, yang dilaporkan terjadi di salah satu rumah kost di Kota Benteng pada Jumat (19/9/2025) sekitar pukul 18.00 WITA.
Korban, seorang perempuan berusia 20 tahun, melaporkan bahwa ia menemukan lubang pada dinding kamar kost yang terbuat dari tripleks. Lubang tersebut menembus ke kamar tetangga dan diduga sengaja dibuat untuk mengintip. Merasa keberatan dan terganggu, korban kemudian melaporkan kasus itu ke pihak kepolisian.
Kepala SPKT Polres Kepulauan Selayar, Iptu La Ode Muh. Asman, S.AP, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Benar, laporan dengan nomor LP/B/228/IX/2025/SPKT/POLRES Kepulauan Selayar/Polda Sulsel sudah kami terima. Saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,” jelasnya.
Menurutnya, polisi telah meninjau kamar korban dan menemukan bukti adanya lubang antar kamar sebagaimana dilaporkan.
“Selain itu, polisi juga sudah mengantongi keterangan dari sejumlah saksi untuk melengkapi proses penyelidikan. Semua pihak terkait akan dimintai keterangan guna memastikan kebenaran peristiwa ini. Penanganan kasus dilakukan dengan tetap memperhatikan perlindungan identitas korban,” tambahnya.
Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Didid Imawan, S.I.K., S.H., M.Tr. (Mil.), menegaskan pentingnya tanggung jawab pemilik dan pengelola rumah kost dalam menjamin keamanan serta kenyamanan penghuni.
“Pengusaha kost harus bisa menjamin kamar yang disewakan sesuai standar, sehingga tidak menimbulkan kerawanan yang dapat dimanfaatkan untuk tindak kejahatan. Jika pembatas terbuat dari tripleks, minimal harus dua lapis. Pemeriksaan rutin juga penting dilakukan agar tidak ada kamar yang disalahgunakan untuk tindak kejahatan lainnya,” tegas Kapolres.
Ia menambahkan, kepolisian akan terus menangani secara serius laporan masyarakat terkait gangguan keamanan.
“Kami berharap adanya sinergi dengan masyarakat dan pemilik usaha kost agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya.***