<
BREAKING NEWS

Satpol PP & Damkar Bulukumba Resmi Luncurkan KABARIN, Aduan Masyarakat Kini Lebih Cepat dan Transparan

BULUKUMBA, SULSELLIMA.COM - Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran resmi memperkenalkan KABARIN (Kanal Aduan Berbasis Partisipasi Publik), sebuah layanan pengaduan yang dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan laporan secara cepat, transparan, dan terstruktur.


Peluncuran KABARIN menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih responsif. Melalui kanal ini, warga dapat menyampaikan berbagai aduan, saran, maupun kritik terkait ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, serta pelaksanaan peraturan daerah.

Kepala Sub Bagian Program Satpol PP dan Damkar Bulukumba, MUH. SEPTYADI, S.STP, atau yang dikenal dengan sapaan Makkawaru, menegaskan bahwa KABARIN adalah bentuk komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas layanan berbasis partisipasi publik.

“Melalui KABARIN, masyarakat tidak lagi kesulitan menyampaikan pengaduan. Semua laporan masuk secara resmi, terdokumentasi, dan ditindaklanjuti secara terukur. Ini adalah wujud keterbukaan dan tanggung jawab pemerintah kepada publik,” ujar Makkawaru.

Ia menambahkan bahwa KABARIN juga menjadi instrumen monitoring yang efektif bagi pemerintah daerah. Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi, diteruskan kepada petugas terkait, serta dipantau hingga penyelesaiannya. Dengan demikian, pemerintah dapat melihat langsung dinamika persoalan ketertiban dan pelayanan di tengah masyarakat.

Diharapkan, kehadiran KABARIN mendorong meningkatnya partisipasi masyarakat Bulukumba dalam menjaga ketertiban umum sekaligus memperkuat transparansi serta kepercayaan publik terhadap Satpol PP dan Damkar.

Masyarakat dapat mengirimkan aduan, saran, dan kritik melalui link dibawah:

https://heylink.me/KABARIN -https://heylink.me/KABARIN

📱 0812-4426-2144

Untuk kondisi darurat, hubungi Call Taker (PO-RANGER 112) — Gratis Pulsa.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image