terpaksa dilarikan ke rumah sakit usai terlibat bentrok dengan aparat pengamanan (Satpol-PP), Senin (10/04/2023).
Insiden itu berawal saat Aliansi Pemuda Mahasiswa Bulukumba, menggelar aksi menuntut Pemerintah dan DPR RI untuk segera memperbaiki UU Cipta Kerja sesuai amanat Putusan Mahkamah Konstitusi.
Serta mendorong Pemerintah dan DPR RI melibatkan partisipasi publik yang bermakna dalam rangka memperbaiki UU Cipta Kerja yang telah diputus inkonstitusional bersyarat
Kami datang untuk aksi damai, tapi seakan-akan kami dijadikan sebagai musuh aparat, ini akibat arogansi pihak pengamanan
"Akibat dari bentrokan itu, dua mahasiswa dilarikan ke rumah sakit setempat. "dua anggota kami mengalami luka, akibat lemparan," ungkap, Isranda selaku PTKP Hmi Cab Bulukumba
Dari pantauan awak media dilapangan kericuhan bermula ketika Satpol PP bersama Damkar memadamkan ban yang dibakar oleh para pendemo dengan menggunakan Mobil pemadam.
Para massa aksi tidak menerima ban yang mereka bakar dipadamkan oleh anggota Satpol PP/Damkar Bulukumba.
Hingga akhirnya, terjadi aksi saling dorong dan saling lempar antara Satpol PP dan pendemo.***