SULSELLIMA.Com | Aktual - Objektif - Berimbang Bupati Andi Utta Serahkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ke DPRD Bulukumba - SULSELLIMA.COM

Bupati Andi Utta Serahkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ke DPRD Bulukumba

BULUKUMBA, SULSELLIMA. COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba melaksanakan Rapat Paripurna dengan Agenda Penyerahan Tiga Buah Ranperda Kab. Bulukumba Tahun Anggaran 2023, Penjelasan Bupati Atas Penyerahan Tiga Buah Ranperda Kab. Bulukumba Tahun Anggaran 2023. Rabu, 21/6/2023


Kegiatan ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kab. Bulukumba, H. Rijal, S.Sos didampingi Wakil Ketua DPRD Kab. Bulukumba, H. Patudangi, S.Sos

Hadir dalam kegiatan ini Bupati Bulukumba, H Andi Muchtar Ali Yusuf, Wakil Bupati Bulukumba, H Andi Edy Manaf, S.Sos, Forkopimda Kab. Bulukumba serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kab. Bulukumba.

Ketua DPRD Bulukumba, H. Rijal, S.Sos dalam sambutanya mengatakan Ranperda tentang pelaksanaan pertanggungjawaban APBD pada dasarnya merupakan bentuk pertanggungjawaban dan evaluasi di atas pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan pembangunan yang telah dilaksanakan selama satu tahun.

"Penyerahan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD merupakan agenda rutin tahunan yang merupakan amanat pasal 320 ayat 1 Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan pasal 171 peraturan daerah kabupaten nomor 14 tahun 2020, dimana Bupati berkewajiban untuk menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir,”ungkapnya.***

Tags :

bm
Redaksi by: sulselLima.com

Pemasangan Iklan/ Kerjasama/ Penawaran Event; Proposal dapat dikirim ke Email : sulsellima@gmail.com