SULSELLIMA.Com | Aktual - Objektif - Berimbang Ini Klarifikasi Kapolres Selayar Terhadap Video Viral Oknum Petugas Yang Diduga Melakukan Pemukulan Warga Sat Pesta Joget - SULSELLIMA.COM

Ini Klarifikasi Kapolres Selayar Terhadap Video Viral Oknum Petugas Yang Diduga Melakukan Pemukulan Warga Sat Pesta Joget

AKBP Adnan Pandibu, SH., S.IK, Kapolres Selayar
SELAYAR, SULSELLIMA.COM - Sebuah video viral yang diunggah di salah satu grup Facebook Wajah Selayar, memperlihatkan insiden dugaan pemukulan terhadap seorang warga di Kalaotoa, Kecamatan Pasilambena, Kepulauan Selayar, menuai perhatian publik. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 6 April 2025, dan melibatkan aparat keamanan yang tengah bertugas mengamankan sebuah pesta rakyat.


Menurut keterangan resmi yang diterima, kejadian bermula saat Bripda Herik dari Polsubsektor Pasilambena bersama Babinsa Kalaotoa, Kopral Purkam, tengah mengamankan acara pesta joget yang dirangkaikan dengan sunatan di Dusun Barumbung, Desa Kalaotoa. Acara tersebut digelar oleh Ridwan, seorang petani berusia 42 tahun yang merupakan warga setempat.

Sekitar pukul 02.10 WITA, suasana pesta berubah ricuh akibat tindakan seorang warga bernama Sarwan, asal Dusun Buranga, Desa Garaupa. Sarwan yang diduga dalam keadaan mabuk berat, terlibat dalam keributan di area joget. Aparat yang berada di lokasi langsung mengamankan yang bersangkutan.

Bripda Herik dalam laporannya menyebut bahwa Sarwan sebelumnya sudah beberapa kali membuat onar dan bahkan telah menandatangani pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Namun, dalam video yang beredar luas, terlihat Babinsa Kalaotoa, Kopral Purkam, memukul Sarwan sebagai bentuk pembinaan karena melanggar kesepakatan. Bripda Herik tampak menyaksikan kejadian tersebut.

Menanggapi peristiwa ini, Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Adnan Pandibu, SH., S.IK, menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dalam situasi apapun.

“Tidak ada alasan yang membenarkan pemukulan terhadap warga di depan umum. Kami sudah memerintahkan Kapolsubsektor Pasilambena, Ipda Basri, untuk segera mengambil langkah penanganan di lokasi,” tegas KBP Adnan Pandibu, SH., S.IK,.

Kapolres juga memastikan bahwa Propam Polres telah diminta untuk melakukan pemeriksaan terhadap Bripda Herik guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini dan menegaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambahnya.

Insiden tersebut menjadi pengingat pentingnya penegakan hukum yang adil dan profesional, terutama oleh aparat negara yang ditugaskan menjaga keamanan masyarakat.***

Tags :

bm
Redaksi by: sulselLima.com

Pemasangan Iklan/ Kerjasama/ Penawaran Event; Proposal dapat dikirim ke Email : sulsellima@gmail.com