BULUKUMBA, SULSELLIMA.COM - Pemerintah Desa Bontomangiring menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MusrenbangDes) dalam rangka melakukan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) tahun 2020–2028. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Bontomangiring dengan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, Sabtu 24 Mei 2025.
Musrenbang tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Desa Bontomangiring, Muhammad Zain, S.Sos, bersama perangkat desa, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, Ketua Tim Penggerak PKK, Tim Penyusun RPJMDesa, kepala dusun, ketua RT/RW, tokoh masyarakat, kader kesehatan, kader posyandu, serta perwakilan kelompok tani dan peternak.
Dalam sambutan pembukaannya, Muhammad Zain menjelaskan bahwa perubahan RPJMDesa tersebut merupakan langkah penyesuaian terhadap regulasi Undang Undang Desa No 3 Tahun 2024 yang memperpanjang masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi delapan tahun.
Perubahan tersebut, katanya, mengharuskan pemerintah desa untuk merancang ulang rencana pembangunan agar sejalan dengan perpanjangan masa jabatan dan dinamika kebutuhan masyarakat desa dan program pembangunan tidak lepas dari Visi dan Misi pemerintah desa serta Asta cita presiden RI.
"RPJMDesa ini bukan hanya soal perpanjangan masa jabatan, tapi juga kesempatan memperkuat arah pembangunan desa secara berkelanjutan," ujar Muhammad Zain.
Setelah sambutan, Sekretaris Desa yang juga bertindak sebagai Ketua Tim Penyusun RPJMDesa menyampaikan pemaparan teknis mengenai arah perubahan. Ia menjelaskan berbagai usulan program yang mencakup bidang pembangunan fisik desa serta bidang pemberdayaan masyarakat. Program-program tersebut disusun untuk menjadi acuan pelaksanaan pembangunan hingga akhir periode RPJMDesa yang diperpanjang.
Musyawarah ditutup dengan sesi tanya jawab, di mana sejumlah perwakilan masyarakat menyampaikan masukan dan harapan mereka terhadap rencana pembangunan desa ke depan. Pemerintah Desa menyambut antusias partisipasi warga, yang dinilai sebagai bagian penting dalam proses perencanaan yang partisipatif dan transparan.
Musrenbang tersebut menegaskan komitmen Desa Bontomangiring dalam mewujudkan tata kelola pembangunan yang responsif terhadap perubahan kebijakan nasional sekaligus kebutuhan lokal masyarakat.***