SULSELLIMA.Com | Aktual - Objektif - Berimbang Kejaksaan Selayar Sosialisasikan Pencegahan Bullying Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah - SULSELLIMA.COM

Kejaksaan Selayar Sosialisasikan Pencegahan Bullying Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah

SELAYAR, SULSELLIMA.COM - Guna meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar, Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar kembali menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang kali ini menyasar SMP Negeri Bontonumpa No. 16 di Kecamatan Buki, Kabupaten Kepulauan Selayar.


Program nasional yang digagas Kejaksaan Republik Indonesia tersebut bertujuan menanamkan pemahaman hukum sejak dini kepada generasi muda.

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar Nomor PRIN-28/P.4.28/Dsb.4/05/2025 tertanggal 20 Mei 2025.

Dalam sesi penyuluhan bertema “Cegah Perundungan (Bullying) di Lingkungan Sekolah”

Kepala Sub Seksi II Bidang Intelijen Kejari Kepulauan Selayar, Monika Ardia Ningsi Massora, S.H., M.Kn., hadir sebagai narasumber utama. Ia memaparkan berbagai bentuk perundungan yang kerap terjadi di lingkungan sekolah, dampak psikologis maupun sosialnya, serta sanksi hukum yang dapat dikenakan kepada pelaku.

“Kami ingin siswa paham bahwa bullying bukan hanya sekadar kenakalan biasa, tapi bisa berdampak hukum dan psikologis yang serius,” ujar Monika dalam keterangannya di sela kegiatan.

Sebanyak 50 peserta, terdiri dari siswa-siswi kelas VII hingga IX serta para guru, mengikuti penyuluhan tersebut. Sesi diskusi berlangsung interaktif, dengan siswa aktif bertanya dan menyampaikan pandangan mereka seputar kasus-kasus perundungan yang terjadi di sekitar mereka.

Kepala SMP Negeri Bontonumpa No. 16, Muhammad Arsyad, S.Pd., M.M., menyampaikan apresiasinya terhadap program tersebut. Ia menekankan bahwa ini adalah kali pertama program JMS diselenggarakan di sekolah yang ia pimpin.

“Program ini sangat relevan dan dibutuhkan. Anak-anak perlu tahu apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, serta bagaimana memperlakukan teman dengan hormat dan empati,” ujarnya.

Program Jaksa Masuk Sekolah tidak hanya berperan sebagai sarana edukasi hukum, tetapi juga menjadi ruang dialog antara pelajar dan aparat penegak hukum. Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar berharap, melalui edukasi semacam ini, kesadaran hukum pelajar dapat ditingkatkan dan tercipta lingkungan sekolah yang lebih aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan.***

Tags :

bm
Redaksi by: sulselLima.com

Pemasangan Iklan/ Kerjasama/ Penawaran Event; Proposal dapat dikirim ke Email : sulsellima@gmail.com