Operasi Zebra 2025 Dimulai Hari Ini di Selayar, Penindakan Balap Liar Jadi Fokus Utama
SELAYAR, SULSELLIMA.COM – Polres Kepulauan Selayar resmi memulai Operasi Zebra Pallawa 2025 melalui Apel Gelar Pasukan yang digelar pada Senin pagi (17 November 2025) di Lapangan Apel Mako Polres. Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Didid Imawan, S.I.K., S.H., M.Tr.Mil., memimpin apel sekaligus membacakan amanat Kapolda Sulawesi Selatan yang menandai dimulainya operasi tahunan kepolisian tersebut.
Operasi Zebra Pallawa 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November, melibatkan 50 personel Polres Kepulauan Selayar yang diperkuat unsur lintas instansi, termasuk Kodim 1415 Selayar, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan.
Apel gelar pasukan diikuti formasi gabungan dari berbagai satuan: perwira Polres, Kodim 1415 Selayar, Satlantas, staf Polres, unit Reskrim–Narkoba–Intelkam, Sat Samapta, Sat Polairud, Satpol PP, hingga petugas Dinas Perhubungan. Kasat Lantas AKP Muhammad Idris bertugas sebagai Perwira Upacara, sementara Ipda Wahyudi Dakris didapuk sebagai Komandan Upacara.
Dalam amanat yang dibacakan Kapolres, Kapolda Sulsel menyoroti kompleksitas dinamika lalu lintas saat ini, yang dipicu pertumbuhan penduduk, peningkatan jumlah kendaraan, serta perubahan pola transportasi berbasis digital. Situasi tersebut, menurutnya, menuntut Polri—khususnya fungsi lalu lintas—untuk lebih adaptif dan terus meningkatkan kualitas pelayanan serta pengawasan.
“Operasi Zebra Pallawa merupakan langkah cipta kondisi menjelang Operasi Lilin 2025. Melalui operasi ini, masyarakat diharapkan semakin tertib dan patuh berlalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” ujar Kapolres membacakan amanat tersebut.
Penindakan dalam operasi ini mengedepankan upaya preemtif dan preventif, disertai penegakan hukum selektif prioritas melalui ETLE statis dan mobile, serta tilang konvensional yang dilakukan secara humanis.
Tujuh sasaran prioritas Operasi Zebra Pallawa 2025 meliputi:
1. Pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara.
2. Pengendara yang tidak menggunakan sabuk keselamatan.
3. Pengendara atau pengemudi di bawah umur.
4. Pengendara tanpa helm standar serta kendaraan berknalpot brong.
5. Pengemudi dalam pengaruh alkohol.
6. Pengendara yang melawan arus.
7. Kendaraan ODOL, TNKB tidak sesuai spesifikasi teknis, serta aksi balap liar.
Kapolres menegaskan pentingnya pelaksanaan operasi secara simpatik, profesional, selektif, dan terukur, dengan harapan operasi ini mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Kepulauan Selayar.
Seusai apel, Kasat Lantas AKP Muhammad Idris menekankan bahwa dari tujuh sasaran prioritas, aksi balap liar menjadi perhatian khusus Ditlantas Polda Sulsel.
“Meski seluruh sasaran prioritas tetap dijalankan, pimpinan memberikan atensi khusus terhadap aksi balap liar. Ini akan kami tindak tegas, namun tetap mengacu pada arahan Kapolres: bertindak simpatik, profesional, dan terukur,” ujarnya. ***