Polair Bira Ringkus Tiga Nelayan Diduga Pelaku Bom Ikan di Perairan Samboang
BULUKUMBA, SULSELLIMA.COM - Satuan Polisi Perairan (Polair) Bira, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, berhasil meringkus tiga nelayan yang diduga sebagai pelaku penangkapan ikan menggunakan bom, Senin, 19 Januari 2026. Penangkapan dilakukan di perairan sebelah timur Pantai Samboang, Kecamatan Bontobahari.
Ketiga nelayan tersebut diamankan setelah Polair menerima laporan dari nelayan lain yang resah akibat maraknya aktivitas bom ikan di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Polair Bira melakukan patroli laut intensif selama tiga hari.
Patroli yang dipimpin Komandan Kapal Polair, Bripka Afrianus, akhirnya membuahkan hasil. Petugas mendapati aktivitas mencurigakan yang mengarah pada praktik pengeboman ikan dan langsung melakukan pengejaran.
“Begitu melihat aktivitas bom ikan, kami langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap para pelaku. Mereka mengaku sudah dua kali melempar bom ikan,” ujar Bripka Afrianus kepada wartawan.
Ketiga nelayan yang diamankan diketahui berasal dari Patongko, Kabupaten Sinjai. Mereka masing-masing berinisial YS (43), RH (43), dan ID (27).
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 10 botol yang diduga akan digunakan sebagai bahan pembuatan bom ikan, obat nyamuk, satu unit kompresor, selang kompresor, serta dua gabus ikan.
Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Markas Komando Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Mako Ditpolairud) Polda Sulawesi Selatan di Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku sudah kami bawa ke Makassar untuk penyelidikan lebih lanjut,” tambah Bripka Afrianus.
Sebelumnya, aktivitas bom ikan di wilayah perairan Kajang hingga Bontobahari sempat viral di media sosial. Praktik ilegal tersebut dinilai sangat meresahkan nelayan, khususnya nelayan lokal.
Penggunaan bom ikan tidak hanya merusak ekosistem laut seperti terumbu karang dan biota laut kecil, tetapi juga mengancam mata pencaharian nelayan tradisional, terutama para pemancing yang bergantung pada kelestarian laut. Aparat mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas ilegal demi menjaga keberlanjutan sumber daya laut.***