SULSELLIMA.Com | Aktual - Objektif - Berimbang Sosper Pembangunan Kepemudaan, Ahmad Saiful: Pemuda Punya Hak - SULSELLIMA.COM

Sosper Pembangunan Kepemudaan, Ahmad Saiful: Pemuda Punya Hak

 

Legislator Partai Gerindra Ahmad Saiful mensosialisasikan Peraturan Daerah tentang Pembangunan Kepemudaan di. Lingkungan Bara-Barae Kelurahan Jawi-Jawi Kecamatan Bulukumpa (Foto: SULSELLIMA) 

BULUKUMBA, SULSELLIMA - Anggota Komisi A DPRD Bulukumba, Ahmad Saiful mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) nomor 10 Tahun 2020 tentang Pembangunan Kepemudaan. 


Menyasar Lingkungan Bara-Barae Kelurahan Jawi-Jawi Kecamatan Bulukumpa Kabupaten Bulukumba, Kamis, 8 September 2022, legislator Partai Gerindra tersebut turut menggandeng Kabag Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bulukumba, Asriyadi dan Kabid Pemuda Disparpora Bulukumba Andi Akhmad Natsir sebagai pemateri. 

Pada kesempatan ini, politikus milenial tersebut mengatakan tujuan sosialisasi Perda ini sangat penting dalam pengembangan kreativitas pemuda di Kabupaten Bulukumba terkhusus di Kelurahan Jawi-Jawi untuk membangun ekonomi. 

Baca Juga: Jadi Penyebab Macet, Ahmad Saiful Minta Dinas Perdagangan Membongkar Pagar Pasar Tanete

Dia berpesan agar Pemerintah hadir melihat potensi yang dimiliki oleh pemuda agar rasa percaya diri dan kemandirian pemuda tercipta. 

" Bentuk kepemudaan ini harus dilihat terus oleh pemerintah, jangan cuman memberikan aturan tapi tidak mengedukasi pemuda, pemuda ini nantinya akan menjadi pemimpin pemimpin di masa yang akan datang, jadi saya sampaikan kepada pemerintah daerah bahwa pemuda yang ada di dapil Bulukumpa - Rilau Ale perlu dilakukan edukasi” kata Ahmad Saiful.

Ahmad Saiful berharap pemerintah Kabupaten Bulukumba dapat menyediakan ruang-ruang ataupun fasilitas kepemudaan yang dapat mengembangkan potensi pemuda di 10 Kecamatan yang ada di Bulukumba.

Baca Juga: Sosialisasi Perda Kerjasama Desa, Zulkarnain Pangki Berharap Desa Baruga Riattang Semakin Maju dan Berkembang

“Semoga pemerintah daerah lebih jelas dalam menyediakan ruang-ruang dan fasilitas kepemudaan disetiap kelurahan/desa atau pun di kecamatan dalam mengembangkan potensi pemuda Bulukumba, ” harapnya.

Kabag Hukum Sekda Bulukumba Asriyadi selaku pemateri pertama mengaku, regulasi ini sangat penting, sebab peran pemuda vital bagi kelangsungan bangsa dan negara.

Perda ini bertujuan agar dapat menciptakan pemuda disini sebagai agen perubahan, sosial control, untuk itu Perda ini agar mampu menciptakan pemuda yang lebih kreatif, pemimpin masa yang akan datang” ungkapnya. 

Baca Juga: Di Tengah Pandemi, Ahmad Saiful Tetap Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Sementara itu, pemateri kedua, Kabid Kepemudaan Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Bulukumba, Andi Akhmad Natsir , menjelaskan pemuda dalam sejarahnya baik dalam pandangan Islam dan bangsa Indonesia sendiri peran pemuda telah dibuktikan dengan lahirnya sumpah pemuda 28 Oktober 1928 dimana pemuda memiliki peran penting sebelum Indonesia merdeka.

Bung Karno mengatakan jangan sekali-kali melupakan sejarah, kenapa karena sejarah itu harus dijadikan pelajaran untuk masa depan” ungkapnya.

Turut hadir dalam sosialisasi Perda Pembangunan Kepemudaan diantaranya Lurah Jawi-Jawi H. Ahkdiar, Kapolsek Bulukumpa Iptu Abdul Rahman Mubin, Batulog Koramil Bulukumpa Serma Amrullah, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh wanita serta masyarakat lingkungan Bara-Barae Kelurahan Jawi-Jawi Kecamatan Bulukumpa. ***

Tags :

bm
Redaksi by: SULSELLIMA

Pemasangan Iklan/ Kerjasama/ Penawaran Event; Proposal dapat dikirim ke Email : sulsellima@gmail.com