<
BREAKING NEWS

Petani Bulukumba Terancam Gagal Tanam, Handtraktor Bantuan Dikuasai Oknum Kelompok

BULUKUMBA, SULSELLIMA.COM - Seorang petani di Dusun Bentengnge, Desa Batukaropa, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, menghadapi ancaman gagal tanam karena tidak dapat mengakses handtraktor bantuan pemerintah yang seharusnya digunakan bersama oleh kelompok tani.


Suardi (52), anggota aktif Kelompok Tani Timbul Jaya, menyatakan dirinya sudah menunggu selama hampir sebulan sejak menyemai bibit padi. Namun hingga hari ke-28, lahan sawahnya seluas sepertiga hektare belum juga digarap.

“Biasanya di usia bibit ini saya sudah siap tanam. Tapi sekarang tidak bisa karena sawah saya belum dibajak,” kata Suardi kepada wartawan, Selasa (17/6).

Ia mengungkapkan, alat bantu pertanian berupa handtraktor yang diperoleh dari program bantuan pemerintah justru dikuasai oleh salah seorang anggota kelompok.

“Katanya karena dia yang biayai perbaikan terakhir, jadi alat itu dikuasainya. Tapi saya juga mau bantu biaya, cuma tidak pernah dijawab jelas,” tambahnya.

Ketua Kelompok Tani Timbul Jaya, Ahmad, membantah adanya praktik diskriminatif dalam penggunaan alat. Ia menegaskan bahwa setiap anggota kelompok boleh menggunakan handtraktor, dengan syarat memenuhi tanggung jawab teknis.

“Pak Suardi memang sempat datang minta traktor. Saya bilang, belikan oli saja, yang penting sanggup bawa sendiri,” jelas Ahmad, Senin (16/6). Ia menambahkan bahwa tidak pernah melarang anggota meminjam alat selama memenuhi ketentuan.

Namun, Suardi menilai saran itu tidak menyelesaikan persoalan. “Saya sudah datang dan minta baik-baik, tapi malah disuruh balik ke orang yang sebelumnya menolak.”

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bulukumba, Thaiyeb Maningkasi, mengonfirmasi bahwa pihaknya sudah menerima laporan terkait dan telah menugaskan staf teknis untuk menelusuri masalah tersebut.

“Sudah diatensi petugas lapangan,” tulis Thaiyeb dalam keterangan singkat kepada media. Ia menambahkan bahwa dinas kini tengah menelusuri asal muasal pengadaan handtraktor—apakah berasal dari APBD, pokok pikiran anggota DPRD, atau bantuan pusat.

Jika lahannya tidak segera digarap, Suardi hampir pasti akan melewatkan musim tanam tahun ini. Bibit yang terlalu lama di tempat semai dikhawatirkan akan membusuk dan tidak tumbuh maksimal.

“Saya pasrah. Mungkin tahun ini sawah saya tidak ditanami. Biarlah kering begitu saja,” ucapnya dengan nada kecewa.

Kerugian yang ditanggung Suardi tak hanya soal hasil panen, tapi juga menyangkut biaya pembelian bibit, ongkos tenaga kerja, serta hilangnya pendapatan dari panen yang seharusnya bisa ia dapatkan.

Situasi ini menjadi ironi di tengah gencarnya kampanye ketahanan pangan oleh pemerintah pusat.

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan produktivitas, pemerintah melalui Kementerian Pertanian mengalokasikan Rp10 triliun pada 2025 untuk pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan).

Bantuan yang disalurkan mencakup:

Traktor roda dua dan empat

Pompa air

Alat tanam dan panen padi

Program ini menargetkan kenaikan produksi padi nasional dari 30 juta ton pada 2024 menjadi 32 juta ton di 2025.

“Saya yakin target produksi nasional 2025 bisa tercapai,” ujar Menteri Pertanian Amran Sulaiman, seperti dikutip dari Antara.

Namun, ketimpangan informasi dan lemahnya pengawasan distribusi alsintan masih menjadi tantangan utama

Prosedur Untuk mendapatkan bantuan resmi, kelompok tani wajib mengikuti beberapa tahapan, mulai dari penyusunan proposal hingga verifikasi oleh dinas terkait. Namun banyak kelompok masih belum memahami proses ini secara utuh.

Langkah-langkah pengajuan:

1. Proposal resmi dari kelompok tani

2. Pengajuan ke dinas kabupaten/kota

3. Verifikasi dokumen dan keanggotaan

4. Penerimaan bantuan dan penandatanganan pertanggungjawaban

Program ini diharapkan dapat menekan biaya produksi, mempercepat proses tanam dan panen, serta mengurangi risiko gagal panen. Namun seperti yang terjadi di Bulukumba, akses yang tidak merata dan praktik tidak adil dalam kelompok dapat menghambat capaian tersebut.***

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image